Pembongkaran ini mendadak menjadi viral melalui video yang beredar di jagat maya.
REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI — Pemerintah India menghancurkan satu lagi sekolah pendidikan Islam di provinsi Assam yang terletak di timur laut negara yang berbatasan dengan pegunungan Himalaya. Pembongkaran ini mendadak menjadi viral melalui video yang beredar di jagat maya.
Dalam video tersebut, seperti dilansir Albawaba, Kamis (1/9/2022), pembongkaran dilakukan dengan derek. Otoritas berwenang India mengatakan sekolah itu tidak aman dan bertentangan dengan peraturan. Langkah tersebut pun sejalan dengan Undang-Undang Penanggulangan Bencana negara itu.
Sekolah tersebut menjadi sekolah Islam ketiga yang dihancurkan dengan cara demikian. Atas tindakan ini, banyak warganet di media sosial yang bereaksi dan menyebut pembubaran sekolah itu sebagai tindakan yang mengerikan.
Sebagian warganet juga mengajak untuk memboikot produk India. Namun, akibat dari diruntuhkannya sekolah tersebut, 37 orang termasuk guru di sekolah Islam tersebut dituding menjadi anggota organisasi teror.
Bahkan, baru-baru ini ada 26 Muslim India di Moradabad yang dihukum karena melaksanakan sholat berjamaah di rumah. Mereka dituding berkumpul tanpa izin sebelumnya dari otoritas setempat.
Ketua organisasi All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) Asaduddin Owaisi mengecam polisi Uttar Pradesh yang menindak umat Muslim yang melaksanakan ibadah itu. Owaisi yang juga anggota parlemen Hyderabad menyebut Muslim India ditindas dari semua sisi.
“Sejak tahun 1980 sholat dilakukan di rumah seorang muslim, saya sholat di rumah saya. Kami tidak keberatan dengan ritual yang lain, apakah ada gangguan sejak tahun 1980? Umat Islam ditekan dari semua sisi,” kata Owaisi.
Penangkapan di Moradabad terjadi setelah foto-foto orang dalam jumlah besar, yang sedang sholat di dalam rumah di desa Dulhepur menjadi viral di media sosial. Beberapa aktivis sayap kanan melakukan protes dan menuntut tindakan polisi.
Inspektur Polisi Moradabad, Sandeep Kumar Meena, mengatakan orang-orang yang menggelar sholat berjamaah itu melakukannya tanpa izin otoritas setempat. Mereka diklaim telah diperingatkan sebelumnya.