Penceramah agama memiliki peran penting dalam pencegahan terorisme
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Para penceramah akan diberdayakan untuk turut dalam program pencegahan paham radikal terorisme.
Hal ini tercetus dalam perjanjian kerja sama tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme Melalui Penceramah Agama Islam antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) bersama Kementerian Agama Republik Indonesia.
Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala BNPT RI, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, dan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas di Hotel Grand Sahid Jakarta (6/9/2022).
Boy menuturkan jika kerja sama ini merupakan penguatan program-program kedua belah pihak dalam mendorong dakwah yang membawa kedamaian, rasa persaudaraan dan toleransi serta hidup yang harmoni.
“Kerja sama ini bagian dari penguatan sinergi kita, agar kegiatan yang berjalan akan semakin masif lagi dan didukung program-program yang berkelanjutan. Ini penting sekali agar semakin banyak penceramah-penceramah yang mengedepankan prinsip hubbul wathon minal iman, kita pastikan bahwa dakwah-dakwah yang disampaikan membawa kedamaian,” jelas Boy Rafli.
Selaras dengan pernyataan Kepala BNPT RI, Yaqut Cholil, juga berharap agar penceramah-penceramah memiliki ilmu agama yang komprehensif sehingga dalam berdakwah dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat luas serta tidak mudah dipengaruhi kelompok-kelompok tertentu.
“Dakwah Islam adalah benteng pertahanan, ajaklah umat Islam benar benar memahami agamanya sehingga tidak mudah keluar dan dipengaruhi kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka,” jelas Gus Yaqut.
Sementara itu, Sestama BNPT RI, Mayjen TNI Dedi Sambowo, mengatakan dalam menindaklanjuti kerja sama ini juga perlu menggandeng instansi lainnya untuk membahas transformasi dan evaluasi kurikulum pendidikan di organisasi pendidikan keagamaan.
“Kita bisa menggandeng Menteri Agama, Menko PMK, Mendikbud dan istansi terkait lain untuk sama-sama menyusun atau memberikan saran dan masukan terkait kurikulum pendidikan agama di Indonesia yg mendukung hidup bersama dalam keberagaman beragama dan meningkatkan hidup penuh toleransi,” jelasnya.