“Tribun penonton di Kanjuruhan belum ‘single seat’ (kursi tunggal-red) sehingga tidak terukur. Inilah yang membuat ada pihak yang mengatakan 40 ribu atau 45 ribu orang di sana,” ujar Erwin dalam konferensi pers yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Selasa.
Menurut purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal tersebut, ketidakjelasan itulah yang membuat pihaknya tidak bisa memastikan apakah kapasitas Stadion Kanjuruhan pada laga Liga 1 Indonesia 2022-2023 Arema FC versus Persebaya melebihi batas atau tidak.
Komdis PSSI pun menyalahkan panitia pelaksana pertandingan Arema FC atas kesimpangsiuran data penonton tersebut.
Meski begitu, Erwin pun memberikan masukan agar ke depan stadion-stadion di Indonesia menggunakan kursi tunggal dan pendataan tiket yang akurat.
Baca juga: PSSI berikan dua sanksi kepada Arema FC terkait kerusuhan Kanjuruhan
Sementara anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menyampaikan bahwa panpel Arema FC mengaku menjual 42 ribu tiket pertandingan dari 45 ribu kapasitas maksimal.
Ahmad menambahkan, pihak kepolisian sempat mengimbau agar panpel hanya menjual tiket sebanyak-banyaknya 75 persen dari jumlah penonton maksimal.
Akan tetapi, ketika imbauan itu keluar, tiket terlanjur ludes dibeli penonton.
“Pada akhirnya, berdasarkan hasil rapat, jumlah personel keamanan yang ditambah,” tutur Ahmad.
Baca juga: Ketua Panpel Arema FC dilarang beraktivitas di sepak bola seumur hidup
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, terjadi setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023.
Pendukung tuan rumah yang kecewa masuk ke lapangan yang membuat pihak keamanan melepaskan tembakan gas air mata. Bukan cuma ke lapangan, gas tersebut juga ditembakkan ke tribun.
Akibatnya, puluhan ribu suporter di stadion panik dan berusaha mencari jalan keluar lantaran mereka kesulitan untuk bernapas. Akan tetapi, akses keluar terbatas sehingga membuat banyak dari mereka terhimpit dan terinjak-injak. Korban pun berjatuhan.
PSSI sudah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC terkait peristiwa tersebut. Arema FC disanksi larangan menghadirkan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai. Kandang Arema hingga akhir musim pun bukan lagi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tetapi wajib pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula.
Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno yaitu tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.
Baca juga: Kapolda Jatim minta maaf terkait pengamanan di Stadion Kanjuruhan
Baca juga: Menpora pastikan penanganan korban Tragedi Kanjuruhan berjalan baik
Baca juga: Menteri PPPA: Wujudkan stadion sepak bola ramah perempuan anak
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Irwan Suhirwandi
COPYRIGHT © ANTARA 2022