Kemenag tak hanya mencatat nikah dan rujuk, tetapi juga pusat layanan keagamaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan perubahan mindset masyarakat terhadap KUA. Melalui Revitalisasi KUA, Kemenag menegaskan bahwa KUA tidak hanya mencatat nikah dan rujuk, tetapi pusat layanan keagamaan.
“Salah satu target Revitalisasi KUA, jika masyarakat mengalami masalah kehidupan dan ingin mendapatkan solusi, kita berharap mereka langsung teringat KUA,” ungkap Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Jajang Ridwan di Jakarta, Rabu (14/9/2022), seperti dalam siaran pers.
“Jika ada keluarga yang anaknya dianggap nakal, misalnya, datanglah ke KUA. Kalau rumah tangga berantakan, selesaikan dengan mendapatkan bimbingan keluarga sakinah di KUA,” tambah Jajang dalam Obrolan Seputar Soal Islam (OBSESI) Episode 170 yang tayang di Youtube Bimas Islam TV.
Dalam acara bertema Revitalisasi KUA; Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Gedungnya, Jajang menambahkan, Kemenag terus melakukan peningkatan kompetensi bagi sumber daya manusia (SDM) KUA. “Kita terus menyiapkan SDM terlatih, ramah, dan profesional dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Jajang menambahkan, Revitalisasi KUA bukanlah renovasi bangunan fisik. Katanya, Revitalisasi KUA merupakan inovasi perbaikan layanan, sistem informasi, dan sarana prasarana KUA.
“Kemenag Pusat juga terus memberikan bimbingan teknis untuk mengubah mindset SDM KUA. Kita bangun jiwanya, rasa dan nuraninya, etika dan empatinya serta kita perbaiki gedungnya,” tegas Jajang.
Jajang juga mendorong petugas KUA yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama, dan Staf KUA secara aktif menyosialisasikan layanan keagamaan dan keluarga yang diberikan KUA. “Harus aktif melakukan sosialisasi sebab salah satu parameter keberhasilan layanan adalah saat banyak yang menggunakan dan mendapatkan manfaat,” ujar Jajang.