Jambi (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jambi berhasil masuk kategori digital dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemda berdasarkan hasil Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Hermanto di Jambi, Minggu, mengatakan berdasarkan hasil IETPD semester dua 2022 menyatakan bahwa seluruh pemda di wilayah kerja Provinsi Jambi sudah masuk dalam kategori digital.
“Daerah beserta seluruh anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Jambi atas sinergi dan koordinasi yang sangat baik, serta partisipasi aktif sehingga dapat bersama-sama mewujudkan Pemda Digital di wilayah kerja Provinsi Jambi,” katanya.
Dari pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh TP2DD untuk melanjutkan perluasan digitalisasi pada transaksi pemerintah. Selanjutnya sebagai regulator, Bank Indonesia Provinsi Jambi mendorong upaya-upaya peningkatan IETPD tahun 2023 akan fokus pada aspek implementasi untuk penyediaan kanal pembayaran non tunai.