Indonesia disebut merupakan salah satu pasar industri halal terbesar di dunia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejak 1 Desember 2020 lalu, Indonesia telah terdaftar sebagai bagian Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC). Lembaga ini merupakan wadah bagi negara anggota Organisasi Konferensi Internasional (OKI) di bidang standar dan metrologi.
“Keberadaan Indonesia di SMIIC diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam penetapan standar bagi masyarakat global, salah satunya standar halal,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham melalui keterangan ketertulis, Ahad (27/11/2022).
Aqil baru saja tiba di Indonesia setelah menghadiri 17th General Assembly Meeting SMIIC pada 20-25 November 2022 di Istanbul, Turki. Ia lantas menuturkan pentingnya keterlibatan Indonesia dalam penyusunan standar halal global.
Indonesia disebut merupakan salah satu pasar industri halal terbesar di dunia. Karena itu, ia pun mendorong agar semua pihak lebih aktif dalam upaya penetapan standar ini.
“Target kerja Indonesia pada forum SMIIC adalah berpartisipasi aktif dan turut serta dalam penyusunan standar halal yang digunakan dan menjadi pedoman bagi negara-negara anggota OKI, sehingga standar halal Indonesia dapat diterima secara Internasional,” lanjut dia.
Selain oleh BPJPH , keterlibatan Indonesia dalam forum SMIIC ini juga diwakili oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perdagangan. Pihaknya disampaikan akan terus berupa untuk meningkatkan keterlibatan Indonesia dalam forum ini.
“Kemarin juga bersama dengan Sekretaris Jenderal SMIIC Dr Ihsan Ovut kami membahas kemungkinan Indonesia menjadi Board of Director SMIIC di tahun mendatang,” kata Aqil.
Selain mengikuti General Assembly Meeting SMIIC, dalam kunjungan kerja tersebut BPJPH juga turut menghadiri The 8th World Halal Summit yang dilaksanakan pada 24-26 November di Istanbul Expo Center, Turki. Hadir sebagai mewakili Indonesia Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal, Kepala BPJPH Kemenag M Aqil Irham, Kepala BSN Kukuh S Achmad, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono.
Konferensi tersebut mengangkat isu standardisasi infrastruktur kualitas halal, peluang ekonomi baru dalam industri halal, pembiayaan halal, rantai pasok halal, makanan halal, obat-obatan halal, teknologi quality assurance halal, industri pengemasan halal, serta keberlanjutan industri pariwisata halal.
Pada forum tersebut, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham turut menyampaikan pidato resmi pada sesi 1 di tanggal 24 November 2022. Sesi ini mengangkat tema tentang Halal Quality Infrastructure, Standards and Conformity Assessment.