Selain itu juga memperkenalkan Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK) sebagai hasil dari kerja sama Program Pemetaan Rawan Bencana Kebakaran di seluruh Wilayah Manajemen Kebakaran dan Penyelamatan (WMKP).
“Pemetaan Risiko Kebakaran di DKI Jakarta sangat penting dilakukan untuk mengetahui tingkat risiko dan lokasi titik rawan kebakaran di DKI Jakarta,” kata Ketua DRRC UI, Prof. Dra. Fatma Lestari, dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: DRRC UI-Gulkarmat Jakarta luncurkan buku pedoman pemetaan risiko kebakaran
Hasil Kajian Risiko Kebakaran akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan Mitigasi Risiko Kebakaran sehingga perlindungan jiwa dapat dilakukan semaksimal mungkin dan kerugian akibat kebakaran dapat diminimalisasi.
“Dengan hadirnya Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK) Pemprov DKI dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dapat menentukan prioritas terhadap wilayah-wilayah dengan tingkat risiko tinggi melalui program pencegahan dan penanggulangan kebakaran ,” kata Ketua DRRC UI yang juga Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI tersebut.
Buku Pedoman dan Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK) merupakan hasil kerja tim multidisiplin DRRC UI yang terdiri dari para akademisi baik dosen, peneliti, mahasiswa, hingga praktisi dan alumni Universitas Indonesia dengan latar belakang keahlian seperti K3 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Geografi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahun Alam, Fakultas Hukum, dan Sekolah Ilmu Lingkungan.
Baca juga: DRRC UI gelar webinar harmonisasi dan penguatan standar kesehatan global
Sementara itu Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan kerja sama dengan Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia guna penyelesaian permasalahan kebakaran di DKI Jakarta, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat serta meminimalkan risiko kebakaran.
“Dari kerja sama ini diperoleh hasil Pemetaan Risiko Kebakaran serta Sistem Informasi Rencana Induk Kebakaran (e-RISPK) di DKI Jakarta,” katanya.
Ia mengatakan Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk senantiasa memberikan perlindungan bagi masyarakat DKI dari Risiko Kebakaran. Permasalahan Kebakaran di DKI Jakarta memerlukan kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan perguruan tinggi.
Baca juga: KLHK-DRRC UI kaji risiko kedaruratan pengelolaan B3
Dari hasil penelitian, didapatkan rata-rata nilai risiko kebakaran di DKI Jakarta adalah 48 persen dengan kategori risiko kebakaran sedang. Jakarta Timur memiliki persentase 51 persen dengan kategori kebakaran sedang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu Utara memiliki persentase 49 persen dengan kategori kebakaran sedang.
Untuk Jakarta Barat memiliki persentase 48 persen dengan kategori kebakaran sedang, Jakarta Utara memiliki 44 persen dengan kategori kebakaran sedang, serta Kepulauan Seribu Selatan memiliki persentase 38 persen dengan kategori kebakaran ringan.