Berbuat aniaya kepada orang lain ada tiga macam.
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Syamsul Yakin
Imam Ali al-Khawwash berkata, seperti dikutip Imam al-Sya’rani dalam kitab al-Minah al-Saniyah, bahwa berbuat aniaya kepada orang lain ada tiga macam. Pertama, berbuat aniaya yang terkait dengan jiwa. Kedua, berbuat aniaya yang terkait dengan harta. Ketiga berbuat aniaya yang terkait dengan harga diri.
Tentang yang pertama, yakni berbuat aniaya yang dapat membuat nyawa orang hilang, harus segera dihentikan. Karena membunuh seorang manusia sama seperti membunuh seluruhnya. Allah tandaskan, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS al-Maidah/5: 32).
Sementara pelaku pembunuhan akan dibalas dengan neraka jahanam. Seperti Allah firmankan, “Dan barangsiapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah jahanam, kekal dia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (al-Nisaa/4: 93).
Menurut pengarang Tafsir Jalalain, yang dimaksud membunuh seorang Mukmin dengan sengaja adalah sengaja hendak membunuhnya dengan alat yang biasa digunakan untuk membunuh. Di samping itu, dia juga mengetahui bahwa orang yang akan dibunuhnya itu beriman kepada Allah.
Mengenai yang kedua, yakni berbuat aniaya yang dapat membuat hilangnya harta orang lain, Nabi mewanti-wanti, “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah yang bukan haknya, niscaya ditenggelamkan dia pada hari kiamat sampai sedalam tujuh lapis bumi.” (HR Bukhari). Begitu juga, “Tidak halal mengambil harta seorang Muslim kecuali dengan kerelaan dirinya.” (HR Abu Daud).
Di dalam Alquran, Allah memberikan solusi agar terhindar dari berbuat aniaya terhadap harta orang lain, yakni dengan cara melakukan jual beli. Allah menjelaskan, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS al-Nisaa/4: 29).
Terakhir, yakni tentang berbuat aniaya yang terkait dengan harga diri orang lain, seperti kehormatan, keunggulan, kesuksesan harus segera dihentikan. Berbuat aniaya yang seperti ini dalam bahasa populer sering disebut dengan pembunuhan karakter untuk tujuan kemenangan kontestasi politik atau persaingan ekonomi.
Dalam Islam, harga diri sering disebut muru’ah. Menjaga muru’ah orang lain sejatinya adalah menjaga muru’ah diri sendiri. Terkait hal ini Nabi memerintahkan kita untuk menjaga harga diri, “Barangsiapa yang berusaha menjaga kehormatannya, maka Allah akan menjaga kehormatannya, dan barangsiapa yang merasa cukup maka Allah akan memberikan kecukupan.” (HR Bukhari). Menghargai orang lain, berbuat adil, toleran adalah bentuk-bentuk penghormatan terhadap harga diri orang lain yang sejatinya akan berefek positif bagi harga diri kita sendiri.
Selanjutnya Imam al-Sya’rani mengutip hadits Nabi mengenai balasan orang yang berbuat aniaya, “Orang (yang berbuat aniaya) yang mempunyai berbagai kebaikan, maka berbagai kebaikannya akan diambil dan akan diberikan kepada orang yang dianiaya. Sementara orang (yang berbuat aniaya) yang tidak memiliki kebaikan akan ditimpakan kepadanya berbagai kesalahan orang yang dianiaya. Baginya berlaku keputusan masuk neraka”. Oleh karena, mari berhenti berbuat aniaya.