Langkah ini bertujuan melindungi dan mempertahankan arsitektur masjid.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Lima masjid di wilayah Makkah, Arab Saudi akan dipulihkan sebagai bagian dari fase kedua Proyek Pangeran Mohammed bin Salman untuk Pengembangan Masjid Bersejarah. Langkah ini bertujuan melindungi dan merenovasi masjid, memperpanjang umurnya, dan mempertahankan arsitekturnya yang telah dipengaruhi perubahan iklim selama berabad-abad.
Dilansir di Arab News, Ahad (28/8/2022), salah satunya adalah Masjid Al-Baiah, dibangun oleh Khalifah Abbasiyah Abu Jafar Al-Mansour di dekat Jamarat Al-Aqaba di Mina. Ini adalah masjid pertama yang dikembangkan di Makkah sebagai bagian dari tahap kedua proyek tersebut. Luas halaman masjid setelah renovasi akan tetap sama, yaitu 457,56 meter persegi dan akan memiliki daya tampung 68 jamaah.
Dua masjid di kegubernuran Jeddah adalah Masjid Abu Inbeh di Harat Al-Sham dan Masjid Al-Khadr di Jalan Al-Dhahab di lingkungan Al-Balad. Masjid Abu Inbeh dibangun lebih dari 900 tahun yang lalu dan berdiri di atas lahan sebesar 339,98 meter persegi. Setelah direnovasi, luasnya akan mencapai 335,31 meter persegi dan akan menampung 357 jamaah.
Adapun Masjid Al-Khadr, sekitar 66 kilometer dari Masjidil Haram di Makkah, dibangun sekitar 700 tahun yang lalu. Pascarenovasi, rumah ibadah ini akan memiliki luas 355,09 meter persegi dan kapasitas 355 jamaah.
Masjid lainnya adalah tempat Nabi Muhammad dikatakan pernah berdoa di Masjid Al-Fath di provinsi Al-Jamoum selama tahun ia menaklukkan Makkah. Luasnya diharapkan meningkat dari 455,77 meter persegi menjadi 553,50 meter persegi dan kapasitasnya juga akan meningkat dari 218 menjadi 333 jamaah.
Masjid Al-Jubail, yang dibangun lebih dari 300 tahun yang lalu, juga merupakan bagian dari proyek dan area pasca-renovasinya akan menjadi 310 meter persegi. Kapasitasnya akan tetap sama, yaitu 45 jamaah.
Sebanyak 30 masjid akan dimasukkan dalam proyek pembangunan tahap kedua yang mencakup semua wilayah di Kerajaan. Proyek ini bertujuan menyoroti kekayaan budaya Arab Saudi, memulihkan masjid bersejarah untuk ibadah dan sholat, melestarikan fitur asli masjid bersejarah, dan meningkatkan status agama dan budaya mereka.